BOLSEL-SelatanTimes.com – Polres Bolsel kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Bolaang Mongondow Selatan.
Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah warga melaporkan kehilangan sepeda motor mereka ke Kepolisian Resor (Polres) Bolsel.
Menanggapi kondisi ini, Kapolres Bolsel AKBP Kuntadi Budi Pranoto, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Dedy Matahari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama saat memarkir kendaraan.
“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah diawasi. Jangan sembarangan meninggalkannya di pinggir jalan,” tegas IPTU Deddy, Senin 14 April 2025.
Ia juga mengingatkan agar pemilik kendaraan tidak hanya mengandalkan kunci setang. “Gunakan pengaman tambahan seperti rantai atau gembok. Sistem pengamanan ganda akan sangat membantu mencegah aksi pencurian,” tambahnya.
Upaya pihak kepolisian dalam menekan kasus curanmor pun membuahkan hasil. Tim Resmob Angin Selatan berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor dan mengamankan dua tersangka.
“Dalam pengembangan kasus, kami berhasil menyita tiga unit sepeda motor yang sebelumnya telah dijual oleh pelaku di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan,” ungkap IPTU Deddy.
Ia pun menambahkan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang sudah berpindah tangan.
Sekedar informasi saat ini, Polres Bolsel gencar melakukan patroli dan operasi penertiban di titik-titik rawan kejahatan. Langkah ini diambil untuk menciptakan rasa aman dan menekan angka curanmor di wilayah tersebut.***