Selatantimes.com, Bolsel – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) baru-baru ini menuai sorotan dari berbagai kalangan masyarakat penguna sosial media.
Hal Ini di picu dengan hasil pengumuman seleksi administrasi yang di umumkan lewat akun resmi http://sscasn.bkn.go.id pada jumat 21 Februari 2025. bedasarkan nomor 800.1.2.2/06/PSPASN/II/2025, mencatat total 680 pelamar. Dari jumlah tersebut, 336 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi, sementara 334 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).
Dalam hasil tersebut banyak yang keberatan karena adanya ketidaksesuaian honorer yang sudah tidak aktif namun di pengumuman administrasi memenuhi syarat (MS).
Begitupun dengan honorer yang sudah bertahun-tahun namun tidak memenuhi syarat (TMS).
Menangapi keluhan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui sekertaris Daerah, Arvan Ohy, saat di ditemui di ruangan kerjanya pada selasa, 25 Februari 2025, menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah sudah menjalankan sesuai dengan ketentuan dan juknis.
“Pemerintah Daerah sudah menjalankan tahap seleksi sudah sesuai dengan ketentuan dan juknis”, ujarnya
Ia pun menambahkan bahwa perserta seleksi PPPK tahap II yang dinyatakan tidak lulus administrasi dan merasa keberatan serta sudah melakukan sanggah sampai dengan batas tanggal 23 Februari 2025, malalui akun SSCASN, Panitia Seleksi Daerah (panselda) akan menjawab sanggah tersebut pada tanggal 28 Februari 2025.
“Bagi yang tidak lulus dan sudah melakukan sanggah Panitia Seleksi Daerah akan menjawab sanggah tersebut”, tambahnya.
Ditempat terpisah kabid manajemen SDM aparatur Hanjian Badu, memastikan pihaknya telah melakukan rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda) terkait aduan yang masuk.
“Kemarin Kami sudah membahas hal ini dengan Pak Sekda dan Tim Panselda. Masukan dari peserta tetap kami tampung”, ujar Gajian Badu saat ditemui di ruangannya pada hari Selasa, 25/02/2025.
Lanjut ia pun menambahkan bahwa pada hari rabu kami akan melakukan Rapat dengar pendapat (RDP), dengan Komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terkait persoalan perekrutan PPPK tahap II.
“Hari rabu kami Panitia Seleksi Daerah (Panselda) akan rapat dengar pendapat dengan komisi III dan kami siap hadir”, tutupnya*** (IR)