Selatantimes.com, Bolsel- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (KPU), Bolsel mengelar rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan Bupati dan Wakil Bupati bolsel terpilih pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Penetapan tersebut berlangsung di ruangan paripurna DPRD bolsel, pada rabu, 5/02/2025, paska Mahkamah Konstitusi (MK), menolak gugatan dari pasangan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut satu Arsalan Makalalag-Hartina Badu (Madu).
Ketua KPU bolsel, Stenly E. Kakunsi, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan langka final ini merupakan sudah final setelah proses di MK sudah selesai.
“Hari ini kami menetapkan pasangan terpilih setelah melewati seluruh tahapan, termaksud penyelesaian sengketa di Mahkamah konstitusi”. Ujar Ketua KPU Bolsel.
Ditempat yang sama Komisioner KPU Bolsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Fijey Bumulo, mengumumkan hasil akhir Pilkada Bolsel 2024, di mana Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid meraih 33.356 suara atau 70,28 persen dari total sah.
Sebagai tanda sahnya keputusan ini, KPU Bolsel menggelar penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU Stanly Kakunsi bersama komisioner lainnya, yaitu Marlia Lumali, Fijey Bumulo, dan Saiful Tontoli.
Dalam sambutannya, Stanly mengapresiasi peran semua pihak dalam mensukseskan Pilkada, termasuk media yang turut membantu sosialisasi pemilu sehingga tingkat partisipasi pemilih di Bolsel menjadi yang tertinggi di Sulawesi Utara.
“Alhamdulillah, tingkat partisipasi pemilih di Bolsel menjadi yang tertinggi di Sulut, berkat kerja sama semua pihak, termasuk media yang aktif dalam penyebaran informasi,” katanya.
Rapat pleno penetapan ini turut dihadiri oleh perwakilan kedua pasangan calon, Bawaslu, serta unsur Forkopimda.***
(IR)